Kepemimpinan Visioner dalam Meningkatkan Profesionalitas Kepala Sekolah
Oleh:
Ronaldus S. Rilman, S.Pd.
Oleh:
Ronaldus S. Rilman, S.Pd.
1. Konsep Kepemimpinan Visioner
Konsep visi, Lee Roy Beach (1993:50) mendefinisikan visi yaitu : Vision defines the ideal fiture, perhaps
implying retention of the current cultura and the activities, or perhaps
implying change (Visi menggambarkan masa
depan yang ideal, barangkali menyiratkan ingatan budaya yang sekarang dan
aktivitas, atau yang menyiratkan perubahan).
Terbentuknya visi
dipengaruhi oleh pengalaman hidup, pendidikan, pengalaman profesional,
interaksi dan komunikasi, penemuan keilmuan serta kegiatan intelektual yang
membentuk pola pikir tertentu (Gaffar, 1994:56). Kepemimpinan
yang relevan dengan tuntutan “school
based management”. Kepemimpinan ini yang difokuskan pada rekayasa masa
depan yang penuh tantangan, menjadi agen perubahan (agent of change)
yang unggul dan menjadi penentu arah organisasi yang tahu prioritas, menjadi
pelatih yang profesional dan
menjadi pembimbing anggota lainnya, dan mampu menampilkan
kekuatan pengetahuan berdasarkan pengalaman profesional dan pendidikannya. Visioner Leadership didasarkan pada tuntutan perubahan zaman yang menuntut
dikembangkannya secara intensif peran pendidikan dalam menciptakan sumber daya menusia yang handal.
Menurut Tim Dosen Administrasi UPI (2008, hlm. 142), kepemimpinan yang
relevan dengan tuntutan school based management dan
didambakan bagi produktivitas pendidikan adalah kepemimpinan yang memiliki
visi (visionary leadership) yaitu kepemimpinan yang kerja
pokoknya difokuskan pada rekayasa masa depan yang penuh tantangan, menjadi agen
perubahan (agent of change)yang unggul dan menjadi penentu arah
organisasi yang tahu prioritas.
Jadi, kepemimpinan visioner adalah kemampuan pemimpin dalam mencipta,
merumuskan, mengkomunikasikan, mentransformasikan pemikiran-pemikiran ideal
yang berasal dari dirinya atau sebagai hasil interaksi sosial diantara anggota
organisasi yang diyakini sebagai cita-cita organisasi di masa depan
yang harus diwujudkan melalui komitmen semua personil.
Pemimpin yang memiliki visi merupakan syarat di era otonomi sekarang ini,
dimana organisasi harus menampilkan kekuatan dan ciri khas budayanya menuju
kualitas pendidikan yang diharapkan.
Di era pasar bebas pada abad ke-21, pendidikan harus dapat mengantisipasi
berbagai tuntutan. Pertama, sekolah diharapkan dapat
menyelenggarakan program yang lebih humanis yaitu memberi peluang yang lebih
besar bagi anggota masyarakat untuk dapat memperoleh manfaat dari penyelenggaraan
pendidikan, jaminan mutu pendidikan, menjawab kebutuhan masyarakat, dan biaya
pendidikan yang sepadan. Kedua, persaingan tenaga kerja yang
mengglobal. Untuk mengantisipasi hal ini dunia pendidikan harus mampu menjamin
peserta didiknya di berbagai bidang profesi untuk memperoleh sertifikat profesi
sebagai syarat untuk memperoleh hak bekerja sesuai dengan kompetensi kepakaran
yang dipelajarinya di lembaga pendidikan. Ketiga, pendidikan harus
mampu menyiapkan hasil didik kompetensinya dinilai tidak hanya atas dasar
penguasaan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga penguasaan sikap dan
semangat kerja, kemampuan berkomunikasi, interpersonal, kepemimpinan dan kerja
sama tim. Keempat, kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan
program studi harus dapat menjaga keserasian antara program yang
diselenggarakan dengan aspirasi masyarakat dan negara. Kelima, penyelenggaraan
pendidikan tinggi diharapkan mampu menampung politisasi pendidikan dan
kebutuhan belajar sepanjang hayat.
Berdasarkan beberapa hal di atas, agar dapat menciptakan pendidikan yang
produktif, maka setiap pemimpin melaksanakan tanggung jawabnya harus mampu menetapkan terlebih dahulu
visi dalam melaksanakan program kerjanya guna mencapai tujuan yang diharapkan.
2.Kepemimpinan
Visioner dalam Meningkatkan Profesionalitas Kepala Sekolah
Sejak
runtuhnya era Orde Baru dan digulirkannya reformasi, banyak perubahan yang
telah terjadi di Indonesia. Perubahan-perubahan tersebut tidak hanya menyentuh
aspek politik dalam berkebangsaan tetapi juga telah merambah ke banyak hal yang
dulunya hanya menjadi hak prerogatif dari pemerintah pusat. Dalam bidang
pendidikan,semangat reformasi ini terlihat jelas dengan diterapkan
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 atau yang lebih populer dikenal dengan
Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidika Nasional). Undang-Undang ini
menjabarkan dan mengatur ulang sistem pendidikan nasional yang mampu menjamin
pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan
efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan
tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Dengan kata lain,
pembaharuan sistem pendidikan ini menekankan pada peningkatan kualitas sistem
dalam mengelola pelaksanaan pendidikan khususnya terhadap peningkatan isi,
proses pendidikan, dan juga manajemen sekolah secara terancana, terarah, dan
berkesinambungan.
Tujuan
Pendidikan Nasional yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri,
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Untuk
mencapai tujuan tersebut yaitu upaya peningkatan kualitas lulusan peserta
didik, Kehadiran kepemimpinan kepala sekolah sangat penting karena merupakan
motor penggerak bagi sumber daya sekolah terutama guru-guru dan karyawan
sekolah. Begitu pentingnya peranan kepemimpinan kepala sekolah dalam proses
pencapaian tujuan pendidikan, sehingga dapat dikatakan bahwa sukses tidaknya
kegiatan sekolah sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang dimiliki
oleh kepala sekolah.
Kepala
Sekolah adalah pemimpin tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinannya sangat
berpengaruh bahkan sangat menentukan terhadap kemajuan sekolah.tugas pokok kepala sekolah yaitu
memimpin dan mengelola guru beserta stafnya untuk bekerja
sebaik-baiknya demi mencapai tujuan sekolah. Kepemimpinan merupakan salah
satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisasi karena sebagian besar
keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam
organisasi tersebut. Jabatan kepala sekolah diduduki oleh orang yang menyandang
profesi guru. Oleh karena itu Ia harus profesionl sebagai guru sekaligus sebagai kepala sekolah dengan
derajat profesionalitas tertentu.
Kemimpinan kepala sekolah tentu menjalankan manajemen sesuai dengan
iklim organisasinya. Untuk menciptakan sekolah yang fungsional dan efektif
dalam mencapai harapan pelanggan, maka perlu diciptakan hal-hal yang baru dalam
organisasi pendidikan, baik dalam hal pilihan metode pengajaran, pembiayaan
yang efektif, penggunaan alat-alat teknologi pengajaran yang baru, materi
pengajaran yang bermutu tinggi, dan kemampuan menciptakan dan menawarkan
lulusan.
Untuk
menjadi pemimpin yang visioner maka kepala sekola harus memiliki fungsi-fungsi
sebagai berikut:
1.
Kepala sekolah
sebagai educator
Sebagai
edukator kepala sekolah berfungsi menciptakan iklim sekolah yang kondusif,
memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada guru dan
tenaga kependidikan untuk berbuat serta melaksanakan model pembelajaran yang
menarik. Sebagai educator kepala sekolah perlu berupaya mningkatkan kualitas
pembelajaran yang dilakukan oleh guru.
Upaya
yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru dan tenaga
kependidikan serta prestasi
belajar siswa yaitu menyertakan guru dalam penataran atau pelatihan untuk
menambah wawasannya, memberi kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan
pengetahuan dan ketrampilannya dengan belajar kejenjang pendidikan yang lebih
tinggi, menggerakkan tim evaluasi hasil belajar siswa agar giat bekerja, dan
lain sebagainya.
2.
Kepala
sekolah sebagai manager
Dalam
rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manager, kepala sekolah perlu
memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan guru dan tenaga kependidikan
melalui persaingan dalam kebersamaan, memberikan kesempatan guru dan tenaga
kependidikan untuk meningkatkan profesinya. Dan mendorong keterlibatan seluruh
guru dan tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program
sekolah. Sebagai manajer kepala sekolah harus mampu mengoptimasi dan
mengakses sumber daya sekolah untuk mewujudkan visi, misi dan mencapai
tujuannya.
3.
Kepala
sekolah sebagai administrator
Kepala
sekolah sebagai administrator memiliki hubungan erat dengan berbagai aktivitas
administrasi sekolah baik dilihat dari pendekatan fungsional maupun pendekatan
substansial. Secara fungsionalkepala sekolah harus mampu merencanakan,
mengorganisasikan, menata staf, melaksanakan mengawasi, mengendalikan,
mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut. Secara substansial kepala sekolah
harus mampu mengelola kurikulum, ketenagaan, kesiswaan, hubungan
kemasyarakatan, layanan khusus, administrasi kearsipan dan administrasi
keuangan. Tugas-tugas administrasi itu dilakukan secara logis dan sistematis,
yang kesemuanya memoros pada kepentingan proses pendidikan dan pembelajaran
demi pningkatan mutu lulusan, dengan indikator antara lain peningkatan nilai
siswa dan skses mudah melanjutkan studi.
4.
Kepala
sekolah sebagai supervisor
Sebagai
supervisor kepala sekolah mensuper visi aneka tugas pokok dan fungsi yang
dilakukan oleh guru dan seluruh staf. Kepala sekolah harus mampu melakukan
berbagai pengawasan dan pengemdalian untuk meningkatkan kinerja guru dan tenaga
kependidikan. Tugas kepala sekolah sebagai supervisor diwujudkan dalam
kemampuannya menyusun dan melaksanakan program supervisi pembelajaran serta
memanfaatkan hasilnya, contohnya yaitu menyusun program supervisi kelas,
pengmbangan program supervisi untuk kgiatan ekstrakurikuler.
5.
Kepala
sekolah sebagai leader
Kepala
sekolah sebagai pemimpin harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan harus
memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan dan kemampuan guru dan
tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas.
6.
Kepala
sekolah sebagai inovator
Administrator
sekolah yang bermutu selalu melakukan inovasi secara berkelanjutan,
inovasinya diarahkan untuk memenuhi tuntutan mutu masa depan sesuai kebutuhan masyarakat lokal dan
global. Tindakan inovatif administrator sekolah dilakukan dengan mengoptimalkan
sumber daya yang dimiliki atau dapat diperoleh dari lingkungan.
7.
Kepala
sekolah sebagai motivator
Sebagai
motivator, kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan
motivasi kepada guru dan staf untuk melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Hal
ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, suasana kerja,
disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber
belajar mlalui pengembangan sentra belajar. Salah satu upaya memotivasi adalah
dengan memberi penghargaan kepada guru dan stafnya yang mngalami peningkatan
profesionalisme kerjanya secara positif dan produktif.
8.
Kepala
sekolah sebagai entrepreneur
Sebagai
administrator, kepala sekolah harus mmenjadi wirausaha atau entrepreneur
sejati. Untuk menjadi seorang wirausaha administrator sekolah harus percaya
diri atau memiliki kepercayaan (keteguhan), ketidaktergantungan, kepribadian
mantap dan optimisme, berorientasi tugas dan dan hasil atau kebutuhan akan
prstasi.
Dengan
fungsi-fungsi kepala sekolah diatas maka kepala sekolah akan bisa meningkatkan
mutu pendidikan, mutu ketenagaan baik itu tenaga pendidik mupun tenaga
kependidikan dan mutu lulusan lulusan dengan maksimal. Kepala sekolah memiliki
peran yang sangat besar. Kepala Sekolah merupakan motor penggerak, penentu arah
kebijakan menuju sekolah dan pendidikan secara luas. Sebagai pengelola
institusi satuan pendidikan, kepala sekolah dituntut untuk selalu meningkatkan
efektifitas kinerjanya. Untuk mencapai mutu sekolah yang efektif, kepala
sekolah dan seluruh stakeholders harus bahu membahu kerjasama dengan penuh
kekompakan dalam segala hal.
Ketercapaian
tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan
kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan.
Karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam
organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan
bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan
pendidikan.
Dengan
keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan profesionalisme tenaga
kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah
memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya
mandeg pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan
berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud. Karena
tenaga kependidikan profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar,
dan metode yang tepat, akan tetapi mampu memotivasi peserta didik, memiliki
keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan.
Kepala
sekolah merupakan posisi yang sangat penting dalam suatu sekolah. Sekolah
adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena
sekolah sebagai organisasi di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama
lain saling berkaitan dan saling menentukan. Sedang bersifat unik karena
sekolah memeiliki karakter tersendiri, dimana terjadi proses belajar mengajar,
tempat terselenggaranya pembudayan kehidupan manusia. Karena sifatnya kompleks
dan unik tersebut, sekolah sebagai organisasi memerlukan tingkat koordinasi
yang tinggi.
Setiap jabatan menggambarkan status yang diemban pemegangnya. Status itu,
pada gilirannya menunjukan peran yang harus dilakukan pejabatnya. Kepemimpinan
pendidikan mengacu pada kualitas tertentu yang harus dimiliki kepala sekolah
untuk dapat mengemban tanggung jawabnya secara berhasil. Kepala sekolah harus
tahu persis apa yang ingin dicapainya (misi) dan bagaimana mencapainya (misi).
Kepala sekolah yang visioner sangat memahami betapa pentingnya mengajak semua
pihak terkait dalam sekolahnya untuk bersama-sama mewujudkan visi yang telah
dirumuskan bersama. Implikasi sifat visioner, kepala sekolah harus memiliki
sejumlah kompetensi untuk melaksanakan misi guna mewujudkan visi itu, dan
selanjutnya kepala sekolah juga harus memiliki sejumlah karakter tertentu yang
menunjukkan integritasnya.
Dalam kepemimpinan
visioner, kepala sekolah ada tiga (3) hal yang harus dimiliki oleh kepala
sekolah dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolah.
1.
Visi dan Misi
Kepala sekolah yang bertanggung jawab berusaha
mengetahui visi sekolahnya. Jika belum ada, mereka akan berusaha merumuskannya
dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Visi ini kemudian
disosialisasikan sehingga menjadi cita-cita bersama. Selanjutnya ia akan
berusaha secara konsisten untuk terus berupaya menggalang komitmen untuk
mewujudkan visi itu. Dan tentunya Ia tidak akan berdiam diri membiarkan visi
itu menjadi rumusan indah yang menghiasi dinding kantornya.
2.
Kompetensi
Kompetensi adalah
kemampuan atau kecakapan yang diperlihatkan seseorang ketika melakukan sesuatu.
Memahami visi dan misi serta memiliki integritas yang baik belum saja cukup.
Agar berhasil, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk
dapat mengemban tanggung jawabnya dengan baik dan benar. Berikut adalah
beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah.
a)
Memfasilitasi
pengembangan, penyebarluasan dan pelaksanaan visi pembelajaran yang
dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah.
b)
Membantu,
membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang
kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para
guru dan staf.
c)
Bekerja sama
dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan
kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
d)
Memberi
contoh (teladan) tindakan berintegritas.
e)
Memahami,
menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial, ekonomi dan budaya
yang lebih luas.
3.
Integritas
Integritas adalah
ketaatan pada nilai-nilai moral dan etika yang diyakini seseorang dan membentuk
perilakunya sebagai manusia yang berharkat dan bermartabat. Setidaknya ada
sejumlah ciri yang menggambarkan integritas kepala sekolah dalam memimpin
antara lain sebagai berikut.
a)
Dapat
dipercaya (amanah). Seorang kepala sekolah haruslah orang yang dapat dipercaya.
Kepercayaan itu diperolehnya secara sukarela, tidak dengan meminta apalagi
memaksa orang lain untuk mempercayainya. Kepala sekolah yang dapat dipercaya
memiliki kejujuran yang tidak diragukan.
b)
Konsisten.
Kepala sekolah yang konsisten dapat diandalkan. Kepala sekolah seperti ini
perbuatannya taat asas dengan perkataannya. Ia mengoperasionalkan kebijakan
pendidikan secara tegas dan bijaksana, dan tidak perlu menjadi anggota bunglon
sosial untuk mengamankan kebijakan itu.
c)
Komitmen.
Kepala sekolah yang komit, terikat secara emosional dan intelektual untuk
mengabadikan diri sepenuhnya bagi kepentingan anak didiknya. Kepala sekolah
seperti ini tahu persis bahwa tanggung jawabnya tidak mungkin dapat dipikulnya
setengah-setengah. Pekerjaan sebagai kepala sekolah baginya bukan pekerjaan paruh
waktu. Ia tidak boleh merangkap-rangkap pekerjaannya dengan pekerjaan lain,
atau menjadi kepala sekolah di lebih dari satu tempat.
d)
Bertanggung
jawab. Kepala sekolah ini memiliki kewajiban sosial, hukum, dan moral dalam
menjalankan tugasnya. Kepala sekolah yang berintegritas tidak akan menghindar
apalagi lari dari tanggung jawabnya. Kepala sekolah yang mengutamakan
kepentingan anak didiknya sadar betul bahwa secara sosial, hukum, dan moral ia
harus berprilaku yang dapat dipertanggung jawabkan.
e)
Secara
emosioanl terkendali. Kepala sekolah yang beremosi tinggi sangat menyadari
pengaruh emosinya dan emosi orang lain terhadap proses pemikirannya dan
interaksinya terhadap orang lain. Kepala sekolah seperti ini mampu mengaitkan
emosi dengan penalaran, menggunakan emosi untuk memfasilitasi penalaran dan
secara cerdas menalarkan emosi. dengan kata lain, ia menyadari bahwa kemampuan
kognitif seseorang diperkaya dengan emosi dan perlunya emosi dikelola secara
kognitif.
Referensi:
Referensi:
Bush,
Tony dan Marianne Coleman.2006. Manajemen Strategis
Kepemimpinan Pendidikan, terj. Fahrurrozi, Yogyakarta: IRCiSoD.
Danim, Sudarwan.2006. Visi Baru Manajemen Sekolah
Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik, Jakarta: Bumi Aksara.
Danim,
Sudarwan.2002. Inovasi Pendidikan Dalam
Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Bandung: Pustaka
Setia.
Jalal, Fasli, dan Dedi Supriadi.2001. Reformasi Pendidikan
Dalam Konteks Otonomi Daerah, Yogyakarta: Mitra Gama Widya.
Komariah, Aan dan Cepi Triatna.2006. Visionary
Leadership
Menuju Sekolah Efektif, Jakarta: Bumi Aksara.
Wahjosumidjo.2007. Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
0 komentar:
Posting Komentar