Pages

Ads 468x60px

Sabtu, 07 Juni 2014

Kepemimpinan Pendidikan

Kepemimpinan Visioner dalam Meningkatkan Profesionalitas Kepala Sekolah

Oleh: 
Ronaldus S. Rilman, S.Pd.


1.      Konsep Kepemimpinan Visioner
Konsep visi, Lee Roy Beach (1993:50) mendefinisikan visi yaitu : Vision defines the ideal fiture, perhaps implying retention of the current cultura and the activities, or perhaps implying change (Visi menggambarkan masa depan yang ideal, barangkali menyiratkan ingatan budaya yang sekarang dan aktivitas, atau yang menyiratkan perubahan).
Terbentuknya visi dipengaruhi oleh pengalaman hidup, pendidikan, pengalaman profesional, interaksi dan komunikasi, penemuan keilmuan serta kegiatan intelektual yang membentuk pola pikir tertentu (Gaffar, 1994:56). Kepemimpinan yang relevan dengan tuntutan “school based management”. Kepemimpinan ini yang difokuskan pada rekayasa masa depan yang penuh tantangan, menjadi agen perubahan (agent of change) yang unggul dan menjadi penentu arah organisasi yang tahu prioritas, menjadi pelatih yang profesional dan menjadi pembimbing anggota lainnya, dan mampu menampilkan kekuatan pengetahuan berdasarkan pengalaman profesional dan pendidikannya. Visioner Leadership didasarkan pada tuntutan perubahan zaman yang menuntut dikembangkannya secara intensif peran pendidikan dalam menciptakan sumber daya menusia yang handal.

Menurut Tim Dosen Administrasi UPI (2008, hlm. 142), kepemimpinan yang relevan dengan tuntutan school based management  dan didambakan bagi produktivitas pendidikan adalah kepemimpinan yang memiliki visi (visionary leadership) yaitu kepemimpinan yang kerja pokoknya difokuskan pada rekayasa masa depan yang penuh tantangan, menjadi agen perubahan (agent of change)yang unggul dan menjadi penentu arah organisasi yang tahu prioritas.
Jadi, kepemimpinan visioner adalah kemampuan pemimpin dalam mencipta, merumuskan, mengkomunikasikan, mentransformasikan pemikiran-pemikiran ideal yang berasal dari dirinya atau sebagai hasil interaksi sosial diantara anggota organisasi  yang diyakini sebagai cita-cita organisasi di masa depan yang harus diwujudkan melalui komitmen semua personil.
Pemimpin yang memiliki visi merupakan syarat di era otonomi sekarang ini, dimana organisasi harus menampilkan kekuatan dan ciri khas budayanya menuju kualitas pendidikan yang diharapkan.
Di era pasar bebas pada abad ke-21, pendidikan harus dapat mengantisipasi berbagai tuntutan. Pertama, sekolah diharapkan dapat menyelenggarakan program yang lebih humanis yaitu memberi peluang yang lebih besar bagi anggota masyarakat untuk dapat memperoleh manfaat dari penyelenggaraan pendidikan, jaminan mutu pendidikan, menjawab kebutuhan masyarakat, dan biaya pendidikan yang sepadan. Kedua, persaingan tenaga kerja yang mengglobal. Untuk mengantisipasi hal ini dunia pendidikan harus mampu menjamin peserta didiknya di berbagai bidang profesi untuk memperoleh sertifikat profesi sebagai syarat untuk memperoleh hak bekerja sesuai dengan kompetensi kepakaran yang dipelajarinya di lembaga pendidikan. Ketiga, pendidikan harus mampu menyiapkan hasil didik kompetensinya dinilai tidak hanya atas dasar penguasaan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga penguasaan sikap dan semangat kerja, kemampuan berkomunikasi, interpersonal, kepemimpinan dan kerja sama tim. Keempat, kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan program studi harus dapat menjaga keserasian antara program yang diselenggarakan dengan aspirasi masyarakat dan negara. Kelima, penyelenggaraan pendidikan tinggi diharapkan mampu menampung politisasi pendidikan dan kebutuhan belajar sepanjang hayat.
Berdasarkan beberapa hal di atas, agar dapat menciptakan pendidikan yang produktif, maka setiap pemimpin melaksanakan tanggung jawabnya harus mampu menetapkan terlebih dahulu visi dalam melaksanakan program kerjanya guna mencapai tujuan yang diharapkan.
2.Kepemimpinan Visioner dalam Meningkatkan Profesionalitas Kepala Sekolah
Sejak runtuhnya era Orde Baru dan digulirkannya reformasi, banyak perubahan yang telah terjadi di Indonesia. Perubahan-perubahan tersebut tidak hanya menyentuh aspek politik dalam berkebangsaan tetapi juga telah merambah ke banyak hal yang dulunya hanya menjadi hak prerogatif dari pemerintah pusat. Dalam bidang pendidikan,semangat reformasi ini terlihat jelas dengan diterapkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 atau yang lebih populer dikenal dengan Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidika Nasional). Undang-Undang ini menjabarkan dan mengatur ulang sistem pendidikan nasional yang mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Dengan kata lain, pembaharuan sistem pendidikan ini menekankan pada peningkatan kualitas sistem dalam mengelola pelaksanaan pendidikan khususnya terhadap peningkatan isi, proses pendidikan, dan juga manajemen sekolah secara terancana, terarah, dan berkesinambungan.
Tujuan Pendidikan Nasional yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.” 
Untuk mencapai tujuan tersebut yaitu  upaya peningkatan kualitas lulusan peserta didik, Kehadiran kepemimpinan kepala sekolah sangat penting karena merupakan motor penggerak bagi sumber daya sekolah terutama guru-guru dan karyawan sekolah. Begitu pentingnya peranan kepemimpinan kepala sekolah dalam proses pencapaian tujuan pendidikan, sehingga dapat dikatakan bahwa sukses tidaknya kegiatan sekolah sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang dimiliki oleh kepala sekolah.
Kepala Sekolah adalah pemimpin tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinannya sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan terhadap kemajuan sekolah.tugas pokok kepala sekolah yaitu  memimpin dan  mengelola  guru beserta stafnya untuk bekerja sebaik-baiknya demi mencapai tujuan sekolah.  Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisasi karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi tersebut. Jabatan kepala sekolah diduduki oleh orang yang menyandang profesi guru. Oleh karena itu Ia harus profesionl sebagai guru sekaligus sebagai kepala sekolah dengan derajat profesionalitas tertentu.  Kemimpinan kepala sekolah tentu menjalankan manajemen sesuai dengan iklim organisasinya. Untuk menciptakan sekolah yang fungsional dan efektif dalam mencapai harapan pelanggan, maka perlu diciptakan hal-hal yang baru dalam organisasi pendidikan, baik dalam hal pilihan metode pengajaran, pembiayaan yang efektif, penggunaan alat-alat teknologi pengajaran yang baru, materi pengajaran yang bermutu tinggi, dan kemampuan menciptakan dan menawarkan lulusan.
Untuk menjadi pemimpin yang visioner maka kepala sekola harus memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:

1.    Kepala sekolah sebagai educator
Sebagai edukator kepala sekolah berfungsi menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk berbuat serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik. Sebagai educator kepala sekolah perlu berupaya mningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru.
Upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru dan tenaga kependidikan serta prestasi belajar siswa yaitu menyertakan guru dalam penataran atau pelatihan untuk menambah wawasannya, memberi kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya dengan belajar kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, menggerakkan tim evaluasi hasil belajar siswa agar giat bekerja, dan lain sebagainya.
2.    Kepala sekolah sebagai manager
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manager, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan guru dan tenaga kependidikan melalui persaingan dalam kebersamaan, memberikan kesempatan guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya. Dan mendorong keterlibatan seluruh guru dan tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.  Sebagai manajer kepala sekolah harus mampu mengoptimasi dan mengakses sumber daya sekolah untuk mewujudkan visi, misi dan mencapai tujuannya.
3.    Kepala sekolah sebagai administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan erat dengan berbagai aktivitas administrasi sekolah baik dilihat dari pendekatan fungsional maupun pendekatan substansial. Secara fungsionalkepala sekolah harus mampu merencanakan, mengorganisasikan, menata staf, melaksanakan mengawasi, mengendalikan, mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut. Secara substansial kepala sekolah harus mampu mengelola kurikulum, ketenagaan, kesiswaan, hubungan kemasyarakatan, layanan khusus, administrasi kearsipan dan administrasi keuangan. Tugas-tugas administrasi itu dilakukan secara logis dan sistematis, yang kesemuanya memoros pada kepentingan proses pendidikan dan pembelajaran demi pningkatan mutu lulusan, dengan indikator antara lain peningkatan nilai siswa dan skses mudah melanjutkan studi.
4.    Kepala sekolah sebagai supervisor
Sebagai supervisor kepala sekolah mensuper visi aneka tugas pokok dan fungsi yang dilakukan oleh guru dan seluruh staf. Kepala sekolah harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengemdalian untuk meningkatkan kinerja guru dan tenaga kependidikan. Tugas kepala sekolah sebagai supervisor diwujudkan dalam kemampuannya menyusun dan melaksanakan program supervisi pembelajaran serta memanfaatkan hasilnya, contohnya yaitu menyusun program supervisi kelas, pengmbangan program supervisi untuk kgiatan ekstrakurikuler.

5.    Kepala sekolah sebagai leader
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan harus memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan dan kemampuan guru dan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas.
6.    Kepala sekolah sebagai inovator
Administrator sekolah yang bermutu  selalu melakukan inovasi secara berkelanjutan, inovasinya diarahkan untuk memenuhi tuntutan mutu masa depan sesuai kebutuhan masyarakat lokal dan global. Tindakan inovatif administrator sekolah dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki atau dapat diperoleh dari lingkungan.
7.    Kepala sekolah sebagai motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada guru dan staf untuk melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Hal ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber belajar mlalui pengembangan sentra belajar. Salah satu upaya memotivasi adalah dengan memberi penghargaan kepada guru dan stafnya yang mngalami peningkatan profesionalisme kerjanya secara positif dan produktif.
8.    Kepala sekolah sebagai entrepreneur
Sebagai administrator, kepala sekolah harus mmenjadi wirausaha atau entrepreneur sejati. Untuk menjadi seorang wirausaha administrator sekolah harus percaya diri atau memiliki kepercayaan (keteguhan), ketidaktergantungan, kepribadian mantap dan optimisme, berorientasi tugas dan dan hasil atau kebutuhan akan prstasi.
Dengan fungsi-fungsi kepala sekolah diatas maka kepala sekolah akan bisa meningkatkan mutu pendidikan, mutu ketenagaan baik itu tenaga pendidik mupun tenaga kependidikan dan mutu lulusan lulusan dengan maksimal. Kepala sekolah memiliki peran yang sangat besar. Kepala Sekolah merupakan motor penggerak, penentu arah kebijakan menuju sekolah dan  pendidikan secara luas. Sebagai pengelola institusi satuan pendidikan, kepala sekolah dituntut untuk selalu meningkatkan efektifitas kinerjanya. Untuk mencapai mutu sekolah yang efektif, kepala sekolah dan seluruh stakeholders harus bahu membahu kerjasama dengan penuh kekompakan dalam segala hal.
Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan. Karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya mandeg pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud. Karena tenaga kependidikan profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, dan metode yang tepat, akan tetapi mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan.
Kepala sekolah merupakan posisi yang sangat penting dalam suatu sekolah. Sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah sebagai organisasi di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama lain saling berkaitan dan saling menentukan. Sedang bersifat unik karena sekolah memeiliki karakter tersendiri, dimana terjadi proses belajar mengajar, tempat terselenggaranya pembudayan kehidupan manusia. Karena sifatnya kompleks dan unik tersebut, sekolah sebagai organisasi memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi.
Setiap jabatan menggambarkan status yang diemban pemegangnya. Status itu, pada gilirannya menunjukan peran yang harus dilakukan pejabatnya. Kepemimpinan pendidikan mengacu pada kualitas tertentu yang harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat mengemban tanggung jawabnya secara berhasil. Kepala sekolah harus tahu persis apa yang ingin dicapainya (misi) dan bagaimana mencapainya (misi). Kepala sekolah yang visioner sangat memahami betapa pentingnya mengajak semua pihak terkait dalam sekolahnya untuk bersama-sama mewujudkan visi yang telah dirumuskan bersama. Implikasi sifat visioner, kepala sekolah harus memiliki sejumlah kompetensi untuk melaksanakan misi guna mewujudkan visi itu, dan selanjutnya kepala sekolah juga harus memiliki sejumlah karakter tertentu yang menunjukkan integritasnya.
Dalam kepemimpinan visioner, kepala sekolah ada tiga (3) hal yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolah.
1.    Visi dan Misi
Kepala sekolah yang bertanggung jawab berusaha mengetahui visi sekolahnya. Jika belum ada, mereka akan berusaha merumuskannya dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Visi ini kemudian disosialisasikan sehingga menjadi cita-cita bersama. Selanjutnya ia akan berusaha secara konsisten untuk terus berupaya menggalang komitmen untuk mewujudkan visi itu. Dan tentunya Ia tidak akan berdiam diri membiarkan visi itu menjadi rumusan indah yang menghiasi dinding kantornya.
2.    Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan yang diperlihatkan seseorang ketika melakukan sesuatu. Memahami visi dan misi serta memiliki integritas yang baik belum saja cukup. Agar berhasil, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk dapat mengemban tanggung jawabnya dengan baik dan benar. Berikut adalah beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah.
a)      Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah.
b)      Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf.
c)      Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
d)     Memberi contoh (teladan) tindakan berintegritas.
e)      Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial, ekonomi dan budaya yang lebih luas.
3.    Integritas
Integritas adalah ketaatan pada nilai-nilai moral dan etika yang diyakini seseorang dan membentuk perilakunya sebagai manusia yang berharkat dan bermartabat. Setidaknya ada sejumlah ciri yang menggambarkan integritas kepala sekolah dalam memimpin antara lain sebagai berikut.
a)      Dapat dipercaya (amanah). Seorang kepala sekolah haruslah orang yang dapat dipercaya. Kepercayaan itu diperolehnya secara sukarela, tidak dengan meminta apalagi memaksa orang lain untuk mempercayainya. Kepala sekolah yang dapat dipercaya memiliki kejujuran yang tidak diragukan.
b)      Konsisten. Kepala sekolah yang konsisten dapat diandalkan. Kepala sekolah seperti ini perbuatannya taat asas dengan perkataannya. Ia mengoperasionalkan kebijakan pendidikan secara tegas dan bijaksana, dan tidak perlu menjadi anggota bunglon sosial untuk mengamankan kebijakan itu.
c)      Komitmen. Kepala sekolah yang komit, terikat secara emosional dan intelektual untuk mengabadikan diri sepenuhnya bagi kepentingan anak didiknya. Kepala sekolah seperti ini tahu persis bahwa tanggung jawabnya tidak mungkin dapat dipikulnya setengah-setengah. Pekerjaan sebagai kepala sekolah baginya bukan pekerjaan paruh waktu. Ia tidak boleh merangkap-rangkap pekerjaannya dengan pekerjaan lain, atau menjadi kepala sekolah di lebih dari satu tempat.
d)     Bertanggung jawab. Kepala sekolah ini memiliki kewajiban sosial, hukum, dan moral dalam menjalankan tugasnya. Kepala sekolah yang berintegritas tidak akan menghindar apalagi lari dari tanggung jawabnya. Kepala sekolah yang mengutamakan kepentingan anak didiknya sadar betul bahwa secara sosial, hukum, dan moral ia harus berprilaku yang dapat dipertanggung jawabkan.

e)      Secara emosioanl terkendali. Kepala sekolah yang beremosi tinggi sangat menyadari pengaruh emosinya dan emosi orang lain terhadap proses pemikirannya dan interaksinya terhadap orang lain. Kepala sekolah seperti ini mampu mengaitkan emosi dengan penalaran, menggunakan emosi untuk memfasilitasi penalaran dan secara cerdas menalarkan emosi. dengan kata lain, ia menyadari bahwa kemampuan kognitif seseorang diperkaya dengan emosi dan perlunya emosi dikelola secara kognitif.

Referensi:
Bush, Tony dan Marianne Coleman.2006. Manajemen Strategis Kepemimpinan Pendidikan, terj. Fahrurrozi, Yogyakarta: IRCiSoD.

Danim, Sudarwan.2006. Visi Baru Manajemen Sekolah Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik, Jakarta: Bumi Aksara.

Danim, Sudarwan.2002. Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Bandung: Pustaka Setia.


Jalal,  Fasli,  dan  Dedi  Supriadi.2001.  Reformasi  Pendidikan  Dalam  Konteks  Otonomi Daerah, Yogyakarta: Mitra Gama Widya.

Komariah,  Aan  dan  Cepi  Triatna.2006.  Visionary  Leadership  Menuju  Sekolah  Efektif, Jakarta: Bumi Aksara.


Wahjosumidjo.2007. Kepemimpinan     Kepala     Sekolah     Tinjauan     Teoritik     dan Permasalahannya,  Jakarta: Raja Grafindo Persada.

0 komentar:

Posting Komentar